Inews Nanga Bulik – Perhimpunan Pelindung Migran Indonesia (PPMI) memastikan langkah cepat untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca insiden kebakaran yang terjadi di salah satu kawasan padat hunian di Hong Kong. Peristiwa yang menimbulkan kepanikan tersebut memicu perhatian serius organisasi perlindungan tenaga migran, mengingat banyak PMI yang tinggal di wilayah-wilayah rentan risiko kebakaran.
PPMI Turun Langsung Verifikasi Kondisi PMI
Ketua PPMI Hong Kong menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk memantau langsung lokasi terdampak serta melakukan verifikasi kondisi para pekerja migran. Mereka memastikan tidak ada PMI yang menjadi korban jiwa dalam insiden tersebut, namun tetap melakukan pendataan untuk mengantisipasi adanya korban yang belum terlaporkan.
“Begitu mendapat informasi kebakaran, tim kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan saudara-saudara kita,” ujar perwakilan PPMI.
Koordinasi dengan KJRI dan Pemerintah Hong Kong
PPMI juga menjalin komunikasi aktif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong serta pihak kepolisian dan pemadam kebakaran setempat. Kerja sama ini dilakukan untuk mendapatkan data resmi mengenai lokasi terdampak, bantuan pemulihan, hingga mekanisme penempatan sementara bagi PMI yang tempat tinggalnya rusak.
KJRI, yang juga memantau situasi, memberikan dukungan dalam bentuk layanan kedaruratan, bantuan dokumen, serta pendampingan hukum bila dibutuhkan. “Kami siap memastikan seluruh PMI mendapatkan hak dan perlindungan sesuai aturan yang berlaku di Hong Kong,” demikian pernyataan resmi KJRI.

Baca juga: Kalteng Gelar Bulan Bakti PKH 2025: Edukasi Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Akomodasi Sementara dan Bantuan Logistik
Bagi PMI yang terdampak dan kehilangan tempat tinggal, PPMI menyiapkan posko bantuan sementara. Di posko tersebut, pekerja migran dapat mengakses kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, obat-obatan, hingga konseling psikologis bagi mereka yang mengalami trauma.
PPMI menyebutkan bahwa sebagian besar PMI yang tinggal di apartemen kos-kosan memang menyewa kamar di bangunan lama yang rentan bahaya kebakaran. Oleh karena itu, organisasi tersebut kembali menekankan pentingnya tempat tinggal yang memenuhi standar keselamatan.
Edukasi Keselamatan dan Pencegahan
Sebagai tindak lanjut, PPMI akan menggelar program edukasi terkait keselamatan, termasuk pelatihan penanganan keadaan darurat dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Pelatihan ini dinilai penting agar PMI mampu mengambil tindakan cepat ketika menghadapi situasi berisiko.
“Kejadian ini mengingatkan kita semua bahwa keselamatan adalah prioritas. PMI harus dibekali dengan pengetahuan dasar untuk melindungi diri sendiri,” kata salah satu koordinator lapangan PPMI.
Harapan PPMI untuk Perlindungan Berkelanjutan
PPMI berharap insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah Hong Kong untuk memperketat standar keselamatan bangunan yang dihuni pekerja migran. Mereka juga mengimbau agen penempatan dan majikan agar lebih peduli terhadap kondisi tempat tinggal pekerja.
Organisasi ini berkomitmen melanjutkan fungsi advokasi dan perlindungan, memastikan PMI di Hong Kong dapat bekerja dengan aman dan bermartabat. “Kami berdiri bersama para pekerja migran—sebelum, saat, dan setelah terjadi krisis,” tegas PPMI.















