Inews Nanga Bulik – Dalam rangka mengurangi risiko bencana dan memperkuat kesiapsiagaan daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Barito Timur menyusun dokumen akhir Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030. Penyusunan dokumen strategis ini menjadi langkah penting dalam perencanaan penanggulangan bencana yang terarah dan berbasis data.
Dokumen KRB tersebut disiapkan sebagai acuan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berwawasan kebencanaan selama lima tahun ke depan.
Landasan Perencanaan Penanggulangan Bencana
Kepala BPBD-Damkar Barito Timur menyampaikan bahwa KRB merupakan dokumen fundamental yang memuat analisis potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan wilayah, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
“Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana, rencana kontinjensi, serta integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Identifikasi Ancaman Bencana di Barito Timur
Dalam penyusunan KRB 2026–2030, BPBD-Damkar melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi bencana yang rawan terjadi di Kabupaten Barito Timur. Beberapa ancaman yang menjadi perhatian antara lain banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca ekstrem, serta bencana non-alam.
Pemetaan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi geografis, iklim, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Penyusunan Berbasis Data dan Partisipatif
BPBD-Damkar Barito Timur menegaskan bahwa penyusunan dokumen KRB dilakukan secara berbasis data dan partisipatif. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga unsur masyarakat.
Pendekatan ini bertujuan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca juga: Tuntut Pemerintah Tindak Tegas PT BPM, PMN Gelar Aksi Demo di Depan Kementerian ESDM
Sinkronisasi dengan Perencanaan Pembangunan Daerah
Dokumen KRB 2026–2030 akan disinkronkan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dengan sinkronisasi tersebut, upaya pengurangan risiko bencana diharapkan dapat terintegrasi dalam setiap program pembangunan, sehingga potensi kerugian akibat bencana dapat ditekan sejak tahap perencanaan.
Penguatan Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Melalui dokumen KRB ini, BPBD-Damkar Barito Timur menargetkan penguatan aspek mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Beberapa fokus utama meliputi peningkatan kapasitas aparatur, edukasi kebencanaan kepada masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi dampak bencana dan meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman.
Peran Damkar dalam Pengurangan Risiko
Selain aspek kebencanaan, BPBD-Damkar juga menaruh perhatian pada peran pemadam kebakaran dalam pengurangan risiko, khususnya terkait kebakaran permukiman dan lahan. Peningkatan kesiapan personel dan sarana prasarana Damkar menjadi bagian dari strategi yang tertuang dalam KRB.
Kolaborasi antara BPBD dan Damkar diharapkan mampu mempercepat respons saat terjadi keadaan darurat.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyusunan dan implementasi dokumen KRB 2026–2030. Pemerintah daerah menilai bahwa perencanaan kebencanaan yang matang merupakan investasi penting untuk melindungi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Upaya pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” tegas perwakilan pemerintah daerah.
Harapan Implementasi yang Berkelanjutan
BPBD-Damkar Barito Timur berharap dokumen KRB 2026–2030 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan dan program nyata di lapangan.
Dengan adanya dokumen KRB ini, diharapkan Kabupaten Barito Timur dapat semakin tangguh menghadapi bencana, meminimalkan korban jiwa, serta mengurangi kerugian ekonomi dan sosial.
Langkah Strategis Menuju Daerah Tangguh Bencana
Penyusunan dokumen akhir KRB 2026–2030 menjadi salah satu langkah strategis menuju terwujudnya Kabupaten Barito Timur yang tangguh bencana. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.
BPBD-Damkar optimistis, dengan perencanaan yang baik dan komitmen bersama, risiko bencana di Barito Timur dapat ditekan dan dikelola secara lebih efektif.















