Inews Nanga Bulik – Polemik sengketa lahan di Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kembali memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Barsel dikabarkan kembali memanggil dua warga terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan intensif atas konflik yang telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak.
Pemanggilan Warga untuk Klarifikasi
Kasatreskrim Polres Barsel, melalui keterangan resminya, membenarkan adanya pemanggilan terhadap dua warga Talekoi. Pemanggilan itu disebut bertujuan untuk menggali informasi tambahan terkait klaim kepemilikan lahan yang kini menjadi objek sengketa.
“Kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak. Pemanggilan ini sifatnya klarifikasi, agar semua pihak bisa memberikan penjelasan secara resmi,” jelasnya.
Sengketa Lahan yang Belum Usai
Sengketa lahan di Talekoi sudah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan masyarakat dengan perusahaan yang mengklaim memiliki izin atas lahan tersebut. Warga setempat menolak klaim itu karena merasa tanah yang disengketakan merupakan tanah ulayat yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
Situasi ini beberapa kali memicu ketegangan, bahkan sempat menimbulkan aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan.

Baca juga: Purbaya Beri Bukti Dana Rp200 Triliun Mulai Terasa Dampaknya ke Ekonomi
Upaya Mediasi Sebelumnya
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama aparat penegak hukum sebelumnya sudah mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun, hingga kini belum ada titik temu yang jelas. Pihak perusahaan tetap bersikukuh atas dasar dokumen perizinan, sementara warga berpegang pada bukti penguasaan fisik dan sejarah pemanfaatan lahan.
“Mediasi memang sudah dilakukan, tapi belum ada kesepakatan. Karena itu, penyelidikan tetap berjalan agar bisa diketahui duduk perkara sebenarnya,” tambah pejabat Polres Barsel.
Harapan Warga untuk Keadilan
Sejumlah warga Talekoi yang ditemui wartawan menyatakan harapannya agar polisi bisa bertindak adil tanpa berpihak. Mereka meminta agar aparat penegak hukum benar-benar mendengarkan suara masyarakat kecil yang selama ini merasa dirugikan oleh keberadaan perusahaan.
“Kami hanya ingin hak kami diakui. Lahan itu adalah sumber penghidupan kami. Kami berharap polisi bisa memberikan keadilan,” ungkap salah seorang warga.
Polres Barsel Tegaskan Netralitas
Polres Barsel menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya tetap mengedepankan asas profesionalitas dan netralitas. Polisi berjanji akan memproses perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta membuka ruang komunikasi agar konflik tidak berkembang menjadi kericuhan sosial.
“Kami akan transparan dalam setiap perkembangan kasus. Semua pihak diminta menahan diri agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tegas Kasatreskrim.
Menunggu Kejelasan Hukum
Dengan adanya pemanggilan lanjutan ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat untuk memberikan kepastian hukum. Sengketa lahan di Talekoi dinilai penting segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut dan merugikan banyak pihak. Pemerintah daerah pun diharapkan lebih aktif hadir sebagai mediator demi menjaga ketertiban dan rasa keadilan bagi seluruh warga.















