Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Raker dengan Komisi X DPR Digelar Tertutup, Abdul Mu’ti

Raker dengan Komisi X DPR Digelar Tertutup, Abdul Mu'ti

BRIMO

Nanga Bulik- Raker antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Selasa (1/7/2025) kembali digelar secara tertutup. Kebijakan ini menuai pertanyaan publik, mengingat isu pendidikan merupakan hal yang sangat krusial dan berdampak langsung pada masyarakat.

Menteri Mu’ti sendiri mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa rapat tersebut harus tertutup. Menurutnya, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pimpinan Komisi X DPR.

“Kami nggak tahu, kami ikut aja. Tapi prinsipnya karena banyak hal yang memang belum bisa disampaikan ke publik, jadi sifatnya masih tertutup,” kata Mu’ti di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan bahwa ketertutupan rapat bukan berarti pemerintah enggan memberikan informasi kepada publik. DPR dan pemerintah, katanya, ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan nantinya adalah data yang utuh dan akurat.

“Karena kalau sesuatu yang memang belum pasti, kan lebih baik kita pastikan dulu. Sehingga yang sampai ke publik adalah informasi yang akurat dan juga memang layak diketahui masyarakat,” ujarnya.

Raker dengan Komisi X DPR Digelar Tertutup, Abdul Mu'ti
Raker dengan Komisi X DPR Digelar Tertutup, Abdul Mu’ti

Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali ke Jeruji: Ditangkap Lagi Sebelum Sempat Hirup Udara Bebas

Agenda Penting yang Dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Tertutup

Meski digelar secara tertutup, sejumlah isu strategis terungkap menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

  1. Pemaparan Anggaran Hasil Relaksasi APBN 2025
    Pemerintah dan DPR membahas penyesuaian anggaran pendidikan menyusul perubahan postur APBN 2025. Anggaran pendidikan dasar dan menengah menjadi sorotan, terutama terkait kesiapan menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah gratis.

  2. Penyikapan atas Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 tentang Pendidikan Dasar Tanpa Biaya
    MK telah memutuskan bahwa pendidikan dasar (SD dan SMP) wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ini menimbulkan tantangan besar bagi pemerintah dalam hal pendanaan.

  3. Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran 2026
    Pemerintah dan DPR mulai menyusun prioritas anggaran pendidikan untuk tahun depan, termasuk program digitalisasi pembelajaran yang membutuhkan dana besar.

Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dinilai Tidak Adil

Salah satu sorotan tajam dalam rapat tersebut datang dari Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira (Partai NasDem). Ia menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terlalu kecil dibandingkan dengan kementerian/lembaga lain yang juga mengelola dana pendidikan.

*”Alokasi anggarannya hanya Rp33,55 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp104,47 triliun,”* ujar Nilam.

Selain masalah anggaran, Nilam juga menyoroti rencana program digitalisasi pembelajaran yang membutuhkan dana hingga Rp10,95 triliun. Ia khawatir kebijakan ini berpotensi menciptakan bias penyeragaman dan mengurangi interaksi langsung antara guru dan siswa.

“Pendidikan adalah salah satu media untuk mengejawantahkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang mengakui dan menghargai perbedaan yang membentuk bangsa ini. Oleh karena itu, kita perlu mengantisipasi persoalan ini dalam penyelenggaraan digitalisasi pendidikan,” tegasnya.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *