Inews Nanga Bulik – Dugaan pengelolaan limbah tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada PT BPM, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan diduga melakukan praktik pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.
Isu ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan dijalankan secara maksimal?
Dugaan Pengelolaan Limbah Tidak Sesuai Standar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BPM diduga tidak menjalankan pengelolaan limbah tambang sesuai standar yang telah ditetapkan. Limbah hasil aktivitas pertambangan disebut-sebut tidak melalui proses pengolahan yang memadai sebelum dibuang atau ditimbun.
Sejumlah pihak menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup, termasuk ketentuan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kalau benar limbah dibuang tanpa pengolahan yang sesuai, ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar salah satu pemerhati lingkungan setempat.
Kekhawatiran Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Dugaan pengelolaan limbah tambang yang tidak sesuai aturan menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Limbah tambang berpotensi mencemari tanah, air permukaan, hingga air tanah yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga di sekitar area tambang mengaku mulai merasakan perubahan kondisi lingkungan, mulai dari kualitas air yang menurun hingga berkurangnya hasil pertanian dan perikanan.
“Kami khawatir dampaknya nanti ke kesehatan anak-anak dan sumber air,” keluh seorang warga.

Baca juga: Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT. IM Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Zircon Rp.1,3 Triliun
Regulasi Lingkungan Dinilai Lemah Ditegakkan
Indonesia sejatinya telah memiliki regulasi yang cukup ketat terkait pengelolaan limbah tambang dan perlindungan lingkungan hidup. Namun, kasus dugaan pelanggaran oleh PT BPM memunculkan dugaan lemahnya penegakan aturan di lapangan.
Aktivis lingkungan menilai, banyak perusahaan tambang yang masih menganggap pengelolaan limbah sebagai beban biaya, bukan kewajiban hukum dan moral.
“Masalahnya bukan aturan yang kurang, tetapi pengawasan dan penindakan yang lemah,” tegas seorang aktivis lingkungan.
Di Mana Peran dan Pengawasan Pemerintah?
Sorotan tajam juga diarahkan kepada instansi pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Publik mempertanyakan apakah inspeksi lapangan dilakukan secara rutin dan transparan terhadap aktivitas PT BPM.
Pengawasan yang tidak optimal dikhawatirkan membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban lingkungan demi mengejar keuntungan.
“Jika pengawasan berjalan efektif, dugaan pelanggaran seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal,” kata pengamat kebijakan publik.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas PT BPM. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah perusahaan benar-benar mematuhi dokumen AMDAL dan izin lingkungan yang dimiliki.
Jika terbukti melanggar, aparat penegak hukum diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin usaha.
“Penegakan hukum harus memberi efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujar pemerhati hukum lingkungan.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Selain aspek hukum, PT BPM juga disorot dari sisi tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Masyarakat menilai perusahaan seharusnya tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga sekitar tambang.
Perusahaan tambang diharapkan menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sesuai prinsip good mining practice.
Pemerintah Diminta Transparan
Publik berharap pemerintah bersikap transparan dalam menangani dugaan kasus ini. Informasi hasil pengawasan, pemeriksaan, dan langkah penindakan dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Keterbukaan informasi juga dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan.
Menanti Klarifikasi dan Tindakan Tegas
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT BPM terkait dugaan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun warga.
Kasus dugaan pengelolaan limbah tambang oleh PT BPM ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.













