Nanga Bulik – Polemik kasus yang menyeret nama Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memanas. Lisa Mariana melontarkan sindiran tajam terkait sikap Ridwan Kamil yang menolak dilakukannya tes DNA ulang dalam perkara yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Dalam pernyataannya, Lisa menegaskan bahwa tes DNA ulang seharusnya tidak perlu ditolak apabila pihak yang bersangkutan merasa benar.
Sindiran Lisa Mariana
Lisa Mariana menanggapi sikap penolakan Ridwan Kamil melalui keterangan yang disampaikan kepada awak media. Ia menilai, penolakan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kalau memang yakin seribu persen, kenapa harus takut untuk tes ulang? Tes DNA itu kan jelas hasilnya. Kalau benar, ya benar. Kalau salah, ya salah. Tidak perlu ditutupi,” ujar Lisa dengan nada menyindir.
Pernyataan Lisa itu langsung menuai perhatian publik, terutama di media sosial, yang menyoroti keberanian Lisa menantang mantan kepala daerah tersebut.
Penolakan Tes DNA Ulang
Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa kliennya tidak akan melakukan tes DNA ulang dengan alasan hasil pemeriksaan sebelumnya sudah final dan sah menurut hukum. Mereka menilai desakan pihak tertentu untuk melakukan tes ulang hanyalah bentuk penggiringan opini publik.
“Sudah jelas hasilnya, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi. Tes ulang hanya akan memperpanjang polemik dan tidak ada dasar hukumnya,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil.

Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, PDIP Tetap di Luar Pemerintahan
Publik Terbelah
Respons publik pun terbelah terkait isu ini. Sebagian mendukung langkah Lisa Mariana yang mendorong transparansi melalui tes ulang, sementara sebagian lainnya menilai penolakan Ridwan Kamil sah-sah saja jika hasil awal sudah dianggap valid.
Di media sosial, tagar terkait kasus ini sempat menjadi trending, memperlihatkan betapa besarnya perhatian masyarakat terhadap isu sensitif ini.
Desakan Transparansi
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa permintaan tes DNA ulang memang bisa dilakukan jika ada keberatan dari salah satu pihak dan demi kepentingan transparansi. Namun, keputusan tetap berada pada ranah hukum dan persetujuan pengadilan.
“Tes DNA adalah alat bukti ilmiah. Kalau ada perbedaan pendapat, sah-sah saja dilakukan ulang. Yang terpenting adalah menjunjung tinggi kebenaran, bukan hanya sekadar kepentingan pribadi atau politik,” ujar seorang pakar hukum pidana dari salah satu universitas ternama di Jakarta.
Kasus Belum Reda
Polemik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil ini diprediksi masih akan terus berlanjut, terutama jika ada perkembangan baru dari proses hukum yang berjalan. Publik pun masih menunggu apakah desakan tes DNA ulang akan dikabulkan atau tetap ditolak oleh pihak berwenang.
Bagi Lisa Mariana, sikapnya tegas: ia ingin kebenaran dibuktikan melalui sains, bukan sekadar pernyataan sepihak. “Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut?” pungkasnya.















