Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar

Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar

BRIMO

Nanga Bulik- Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (10/6/2025), memeriksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara hingga Rp692 miliar. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara dan keterlibatan beberapa pihak perbankan dalam kasus ini.

Pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Iwan Kurniawan Lukminto dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB sebagai Saksi. Meski statusnya masih menjadi saksi, langkah Kejagung mencegahnya ke luar negeri sebelumnya menunjukkan bahwa keterangan Iwan dinilai krusial untuk mengungkap kasus ini.

“Kita tunggu saja, jadwalnya jam 09.00 WIB,”  kata Harli Siregar kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejagung telah mencegah Iwan bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses investigasi.  “Sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,”  jelas Harli pada Senin (9/6/2025).

Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar
Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar

Baca Juga: PKS Desak Bahlil Menuntut Penertiban Tambang di Raja Ampat

Latar Belakang Kasus Korupsi PT Sritex

Kasus ini bermula dari perlindungan kredit yang melibatkan PT Sritex, PT Bank BJB, dan PT Bank DKI, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp692.987.592.188. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Iwan Setiawan Lukminto (ISL)—Komisaris Utama PT Sritex sekaligus kakak kandung Iwan Kurniawan—serta dua pejabat bank, yaitu DS (Bank BJB) dan ZM (Bank DKI).

Menurut Abdul Qohar, Direktur Penyudikan Jampidsus Kejagung, penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukannya alat bukti yang cukup yang mengindikasikan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit tersebut.

Dampak Kasus dan Respon Publik

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola kredit perbankan dan pengawasan terhadap perusahaan besar seperti Sritex, yang merupakan salah satu eksportir tekstil terbesar di Indonesia.

Beberapa analis menyoroti:

  1. Potensi Kolusi: Apakah ada permainan dalam proses persetujuan kredit?

  2. Peran OJK: Sejauh mana pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam kasus ini?

  3. Dampak Ekonomi: Bagaimana dampaknya terhadap industri tekstil nasional jika Sritex terganggu operasionalnya?

Apa Langkah Selanjutnya?

  • Jika ditemukan bukti kuat, status Iwan Kurniawan bisa berubah dari saksi menjadi tersangka.

  • Kejagung akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

  • Pengawasan terhadap kredit perbankan diperkirakan akan semakin ketat.

Kasus ini menjadi ketatnya integritas penegakan hukum di sektor perbankan dan korporasi. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan adil, mengingat besarnya dana negara yang hilang.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *