Inews Nanga Bulik – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan kembali mencuat. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Direktur PT IM resmi ditahan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dan perizinan komoditas zircon dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Penahanan kedua tersangka dilakukan oleh aparat penegak hukum setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Penahanan Tersangka Usai Pemeriksaan Intensif
Kedua tersangka sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersebut, penyidik langsung melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak penegak hukum menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi-saksi lain yang masih akan diperiksa.
“Kami melakukan penahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan aparat penegak hukum.
Dugaan Korupsi Terkait Pengelolaan Zircon
Kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dan perizinan pertambangan zircon. Dalam proses penyidikan, aparat menemukan indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus korupsi besar di sektor pertambangan di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Pemasangan Pipa Induk Ke Arah Mabuan Dilaksanakan DPUPR
Peran Pejabat dan Pihak Swasta Disorot
Penetapan Kepala Dinas ESDM Kalteng sebagai tersangka menyoroti dugaan keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi yang memanfaatkan jabatan dan kewenangan. Sementara itu, keterlibatan Direktur PT IM menunjukkan adanya dugaan kolusi antara pihak pemerintah dan swasta.
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas penyidik.
Penyidikan Masih Terus Berkembang
Penyidik menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain seiring pendalaman perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut guna kepentingan pemulihan kerugian negara.
Pemerintah Daerah Hormati Proses Hukum
Menanggapi penahanan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah juga memastikan pelayanan publik di sektor ESDM tetap berjalan normal dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas sesuai ketentuan.
Pengingat Pentingnya Integritas Pengelolaan SDA
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor strategis.
Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas dan membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.















