Inews Nanga Bulik – Gelar perkara khusus terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar oleh Bareskrim Polri telah resmi selesai. Meski demikian, Roy Suryo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pihak yang vokal mempertanyakan keaslian dokumen tersebut, tetap bersikukuh pada pendiriannya.
Usai gelar perkara, Roy Suryo menyatakan bahwa keyakinannya tidak berubah, meskipun proses klarifikasi telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Gelar Perkara Digelar di Bareskrim Polri
Gelar perkara khusus tersebut dilaksanakan sebagai respons atas berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait isu ijazah Presiden Jokowi. Dalam prosesnya, penyidik menghadirkan sejumlah pihak, termasuk pelapor, terlapor, serta ahli yang relevan untuk memberikan keterangan.
Bareskrim Polri menyatakan bahwa gelar perkara dilakukan secara profesional dan objektif guna memastikan kejelasan hukum serta menjawab keresahan publik yang berkembang di ruang digital.
Roy Suryo Tetap pada Keyakinannya
Usai gelar perkara, Roy Suryo menyampaikan pernyataannya kepada media. Ia mengklaim bahwa hasil gelar perkara tidak mengubah keyakinannya terkait dugaan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
“Kesimpulan saya tetap sama, 99,9 persen palsu itu tidak berubah,” ujar Roy Suryo kepada wartawan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai opini pribadi, meskipun ia mengakui bahwa proses hukum telah berjalan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Polisi Tegaskan Proses Sesuai Prosedur
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa gelar perkara khusus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menyebutkan bahwa seluruh dokumen, keterangan saksi, serta pendapat ahli telah dipelajari dan dianalisis secara menyeluruh.
Bareskrim Polri juga menegaskan bahwa kesimpulan resmi penyidik didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan pada opini atau persepsi personal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Foto-Roy-Suryo-mengikuti-gelar-perkara-khusus.jpg)
Baca juga: PT. BPM Diduga Mengelola Limbah Tambang Tidak Sesuai Aturan, di Mana Pengawasan Pemerintah?
Tidak Semua Pihak Sepakat dengan Hasil Gelar Perkara
Polemik ijazah Presiden Jokowi memang sejak awal memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai isu tersebut telah berkali-kali diklarifikasi, sementara pihak lain masih mempertanyakan transparansi dan kejelasan informasi.
Roy Suryo termasuk pihak yang menyatakan tidak sepakat dengan hasil gelar perkara dan menilai masih terdapat hal-hal yang menurutnya perlu diuji lebih lanjut.
Pakar Ingatkan Batas Opini dan Fakta Hukum
Sejumlah pakar hukum mengingatkan pentingnya membedakan antara opini pribadi dan fakta hukum yang telah diputuskan oleh aparat penegak hukum. Dalam negara hukum, kesimpulan resmi berada di tangan lembaga yang berwenang berdasarkan alat bukti yang sah.
Pakar juga mengingatkan bahwa penyebaran opini di ruang publik tetap harus memperhatikan aspek hukum, etika, dan potensi konsekuensi pidana.
Kepolisian Imbau Publik Tidak Terprovokasi
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial terkait isu tersebut. Aparat meminta publik menunggu dan menghormati hasil resmi penegakan hukum.
“Silakan berbeda pendapat, tetapi mari kita hormati proses hukum yang sudah berjalan,” ujar perwakilan kepolisian.
Polemik Masih Jadi Perhatian Publik
Meski gelar perkara telah selesai, polemik ijazah Presiden Jokowi masih menjadi perhatian publik dan terus memicu perdebatan di ruang digital. Aparat penegak hukum menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan atau merugikan pihak tertentu.
Hingga saat ini, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.















