Nanga Bulik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (27/8).
Proses Panjang Hingga Disetujui
Sebelum sampai pada persetujuan, rancangan pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui serangkaian pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Badan Anggaran DPRD melakukan telaah mendalam terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Barito Timur menyampaikan bahwa hasil pembahasan menunjukkan penggunaan APBD tahun lalu sudah berjalan sesuai aturan dan prioritas pembangunan daerah. “Setelah melalui kajian, kami menilai pertanggungjawaban APBD 2024 dapat diterima, sehingga disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
APBD 2024 Difokuskan untuk Pembangunan
Bupati Barito Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 difokuskan pada program pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga perbaikan infrastruktur jalan desa menjadi perhatian utama.

Baca juga: DPRD Kabupaten Barito Timur Jelaskan Belum Ada Kenaikan Gajih Anggota Dewan
“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah mendukung dan mengawasi jalannya APBD 2024. Semoga apa yang sudah dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur,” ungkap Bupati.
Catatan untuk Evaluasi ke Depan
Meski telah disetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya terkait efektivitas penyerapan anggaran yang harus ditingkatkan, terutama agar tidak ada program yang terlambat direalisasikan.
Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Kami akan tetap melakukan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran,” tegas salah satu anggota DPRD.
Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Persetujuan pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi bukti adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif di Barito Timur. Dengan disahkannya Perda ini, pemerintah daerah kini dapat lebih fokus menyiapkan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025, dengan tetap berpedoman pada keberhasilan dan evaluasi tahun sebelumnya.
Masyarakat Barito Timur pun diharapkan dapat terus mengawal jalannya pembangunan agar visi daerah menuju masyarakat yang sejahtera, maju, dan berdaya saing dapat terwujud.















