Inews Nanga Bulik – Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan meninjau berbagai hambatan yang selama ini membuat dana pensiun (dapen) dan perusahaan asuransi belum optimal berinvestasi di pasar saham. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih minimnya porsi investasi institusi jangka panjang di pasar modal Indonesia dibandingkan negara lain.
Dorong Peran Investor Institusi Jangka Panjang
Purbaya menilai dana pensiun dan asuransi memiliki karakteristik dana jangka panjang yang ideal untuk mendukung stabilitas pasar saham. Namun, realisasinya masih terkendala oleh berbagai faktor, baik regulasi maupun manajemen risiko.
“Kita ingin melihat apa saja yang menjadi penghambat sehingga dapen dan asuransi belum masuk secara optimal ke pasar saham,” ujar Purbaya.
Identifikasi Hambatan Regulasi dan Risiko
Menurut Purbaya, sejumlah hambatan yang perlu dikaji antara lain aturan investasi, batasan penempatan dana, hingga kekhawatiran terhadap volatilitas pasar saham. Selain itu, aspek tata kelola dan kehati-hatian juga menjadi pertimbangan utama bagi pengelola dana pensiun dan asuransi.
Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang seimbang antara prinsip kehati-hatian dan kebutuhan pengembangan pasar modal.

Baca juga: Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi mengundurkan diri
Perkuat Pendalaman Pasar Keuangan
Masuknya dana pensiun dan asuransi ke pasar saham dinilai dapat memperkuat pendalaman pasar keuangan (financial deepening). Kehadiran investor institusi jangka panjang diyakini mampu mengurangi dominasi investor ritel dan menekan fluktuasi jangka pendek.
Purbaya menegaskan bahwa pasar saham yang sehat membutuhkan basis investor yang kuat dan berjangka panjang.
Sinergi dengan OJK dan Pemangku Kepentingan
Dalam meninjau hambatan tersebut, LPS akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri, serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci dalam mendorong reformasi kebijakan investasi institusi keuangan.
Tetap Utamakan Prinsip Kehati-hatian
Meski mendorong perluasan investasi ke pasar saham, Purbaya menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama. Dana pensiun dan asuransi mengelola dana masyarakat yang harus dijaga keamanannya.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu menyeimbangkan antara potensi imbal hasil dan risiko yang ada.
Harapan Perkuat Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Dengan masuknya lebih banyak dana institusi ke pasar saham, diharapkan pasar modal Indonesia semakin stabil dan mampu mendukung pembiayaan sektor riil. Hal ini juga diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Purbaya optimistis, melalui kajian dan pembenahan kebijakan, peran dana pensiun dan asuransi di pasar saham dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan aspek perlindungan dana masyarakat.















