Inews Nanga Bulik — Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan komitmennya mempercepat sistem perizinan di daerah, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Layanan Perizinan, yang digelar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu.
Rapat tersebut membahas detail penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan, penyesuaian regulasi, serta evaluasi hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha. Pemkot menegaskan bahwa percepatan layanan perizinan tidak hanya soal pemangkasan proses, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Pemkot Ingin Permudah Akses Perizinan bagi Publik
Sekda Kota Palangka Raya yang memimpin rapat menekankan bahwa sistem perizinan harus semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, layanan yang cepat dan efisien akan memberikan dampak besar bagi perkembangan ekonomi lokal, terutama dalam menarik investor.
“Masyarakat perlu merasakan langsung manfaat reformasi birokrasi. Kita ingin proses perizinan tidak lagi menjadi hambatan, tetapi menjadi fasilitas,” tegas Sekda.
Ia juga meminta setiap OPD memperkuat komitmen dalam pelaksanaan SOP yang telah disusun, termasuk memastikan tidak ada lagi tahapan yang berbelit-belit atau tumpang tindih antarinstansi.
SOP Diselaraskan dengan Sistem Digital
Dalam rapat, Pemkot juga membahas integrasi SOP dengan sistem perizinan digital yang sedang dikembangkan. Langkah ini bertujuan agar seluruh jenis layanan perizinan dapat diproses secara online, cepat, dan terstandar.
Beberapa poin yang menjadi fokus integrasi digital meliputi:
-
Penyamaan alur kerja antarinstansi
-
Penyediaan dashboard monitoring progres perizinan
-
Penguatan keamanan data pemohon
-
Pengurangan kontak langsung sebagai upaya mencegah praktik maladministrasi
Menurut Pemkot, transformasi digital ini akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan layanan publik yang modern dan efisien.

Baca juga: Jaksa Agung Usut Tuntas Penyebab Banjir Sumatera
Komitmen OPD Menjadi Kunci Keberhasilan
Rapat tersebut menekankan pentingnya komitmen setiap OPD, terutama dinas teknis, untuk mempercepat proses verifikasi, inspeksi lapangan, hingga penerbitan izin. Pemkot mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dapat berdampak pada terhambatnya investasi dan kegiatan usaha masyarakat.
Pemkot juga meminta agar setiap pimpinan OPD memastikan seluruh staf memahami SOP terbaru, serta melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaannya. “Kecepatan layanan akan berhasil jika seluruh OPD punya komitmen yang sama,” ujar Sekda.
Investasi Daerah Diharapkan Meningkat
Dengan percepatan sistem perizinan ini, Pemkot Palangka Raya berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pemangkasan birokrasi diharapkan mampu mendorong tumbuhnya sektor usaha baru, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah.
Pemerintah kota juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika ditemukan hambatan di lapangan.
Pemkot Pastikan Pelayanan Semakin Transparan
Selain mempercepat proses perizinan, Pemkot menegaskan bahwa transparansi merupakan aspek wajib. Setiap proses perizinan harus dapat diakses informasinya oleh pemohon, termasuk tahapan, syarat, biaya, dan estimasi waktu penyelesaian.
Pemkot menilai bahwa pelayanan publik yang terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menekan potensi penyimpangan.
Langkah Konkret di Lapangan
Beberapa langkah operasional yang direncanakan Pemkot untuk waktu dekat antara lain:
-
Penyusunan ulang SOP teknis berdasarkan evaluasi terbaru
-
Pelatihan pegawai terkait sistem perizinan digital
-
Penetapan target waktu layanan yang terukur
-
Penguatan pengawasan internal tingkat OPD
-
Pembukaan kanal aduan cepat bagi masyarakat
Langkah-langkah ini diharapkan mulai terlihat hasilnya dalam waktu dekat, terutama setelah seluruh OPD menyelesaikan penyesuaian.
Pemkot Tegaskan Komitmen Berkelanjutan
Menutup rapat, Sekda menegaskan bahwa percepatan layanan perizinan bukan merupakan program sesaat, melainkan agenda berkelanjutan untuk memperbaiki sistem pemerintahan. Pemkot berkomitmen mendorong budaya kerja yang efisien, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang ramah investasi dan memberikan pelayanan publik terbaik. Komitmen ini harus dijaga oleh semua instansi,” ujarnya.















