Inews Nanga Bulik — Gubernur Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerbitkan aturan khusus yang dapat mencegah para pedagang menaikkan harga kebutuhan pokok secara tidak wajar. Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait naiknya sejumlah komoditas di pasar tradisional maupun modern.
Gubernur menegaskan bahwa stabilitas harga merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga ketenangan masyarakat, terutama memasuki periode akhir tahun ketika konsumsi cenderung meningkat.
Harga Sejumlah Komoditas Mulai Merangkak Naik
Sejumlah bahan pokok dilaporkan mengalami kenaikan harga dalam beberapa minggu terakhir, seperti beras, cabai merah, gula pasir, serta minyak goreng. Meskipun sebagian disebabkan oleh kondisi cuaca dan distribusi, Gubernur menilai naiknya harga di beberapa titik pasar terindikasi tidak wajar.
“Banyak laporan dari masyarakat bahwa kenaikan ini bukan karena kelangkaan, tetapi karena permainan pedagang tertentu. Karena itu, diperlukan aturan yang lebih tegas,” ujar Gubernur dalam keterangan resmi.
Aturan Pengendalian Harga Dinilai Mendesak
Gubernur Aceh berharap Mendagri dapat menerbitkan instruksi atau regulasi yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dalam mengendalikan harga. Aturan tersebut diharapkan mencakup:
-
Larangan menaikkan harga secara sepihak tanpa dasar pasokan atau distribusi
-
Pengawasan lebih ketat terhadap pedagang besar dan distributor
-
Mekanisme penegakan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau manipulasi harga
-
Pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar ketika diperlukan
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang merugikan masyarakat.

Baca juga: ICMI Murung Raya Hadiri Langsung Silaknas dan Milad ke 35 ICMI 2025 di Bali
Perkuat Peran Satgas Pangan dan Pasar
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meminta Satgas Pangan Aceh untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Satgas diminta aktif melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar, gudang penyimpanan, dan jalur distribusi guna memastikan stok tetap aman serta mencegah potensi penimbunan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait harus diperkuat. Kita harus menjaga agar masyarakat tidak terbebani oleh ulah pihak-pihak yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.
Pedagang Diimbau Tidak Memanfaatkan Situasi
Sementara itu, para pedagang di Aceh diminta tidak menaikkan harga secara berlebihan dan tetap mengikuti harga acuan pasar. Pemerintah menilai bahwa menjaga harga tetap stabil merupakan bentuk solidaritas sosial dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebutuhan pokok tetap terjangkau.
Pemerintah Provinsi Aceh juga berencana menggelar sejumlah pasar murah di wilayah-wilayah yang harga komoditasnya naik signifikan sebagai langkah jangka pendek meredam inflasi.
Masyarakat Harap Pemerintah Bertindak Cepat
Keluhan masyarakat terkait persoalan harga terus meningkat, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang paling terdampak oleh fluktuasi pasar. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan cepat agar lonjakan harga tidak berlarut-larut.
Dengan langkah koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Kemendagri, diharapkan stabilitas harga dapat terjaga dan masyarakat dapat menjalani aktivitas ekonomi dengan lebih tenang.















