Inews Nanga Bulik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan program perlindungan anak di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak anak di beberapa wilayah Kalteng selama beberapa tahun terakhir.
Komitmen Legislator: Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas
Anggota DPRD Kalteng menekankan bahwa pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap hak-hak anak, mulai dari keamanan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan fisik maupun digital.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab negara, dan daerah harus memastikan regulasi serta pelaksanaannya diperkuat. Tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan anak,” tegas salah satu legislator Kalteng dalam rapat kerja bersama mitra terkait.
Ia menyebut bahwa DPRD siap memperkuat dukungan kebijakan, mulai dari sisi anggaran hingga pengawasan pelaksanaan program di tingkat kabupaten/kota.
Laporan Kasus Kekerasan Meningkat, Perlu Respons Cepat
Data terbaru dari instansi perlindungan perempuan dan anak menunjukkan peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, seksual, penelantaran, maupun perundungan di lingkungan sekolah.
DPRD menilai kondisi tersebut membutuhkan respons cepat dan sistematis, termasuk pembentukan unit layanan terpadu di setiap daerah serta penambahan tenaga pendamping yang kompeten.
“Kita tidak bisa bergerak parsial. Setiap kabupaten/kota harus memiliki layanan yang mudah diakses, ramah anak, dan cepat melakukan penanganan,” tambah anggota dewan lain.

Baca juga: Gubernur Agustiar Kukuhkan Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng 2025–2030
Dorong Penguatan Anggaran dan Infrastruktur Layanan
DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai bagi lembaga layanan perlindungan anak. Selama ini, beberapa kabupaten diketahui masih menghadapi keterbatasan sarana, minim tenaga pendamping, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi.
Program-program yang menjadi fokus penguatan antara lain:
-
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
-
Satuan Tugas Perlindungan Anak di desa dan kelurahan
-
Sistem pelaporan berbasis digital dan penjangkauan lapangan
-
Edukasi anti-kekerasan dan anti-bullying di sekolah
-
Program penguatan keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak
Kolaborasi Antarinstansi Jadi Kunci Kesuksesan
DPRD menilai bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi kuat antara Dinas P3A, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, serta lembaga nonpemerintah yang fokus pada kesejahteraan anak.
“Semua harus bergerak bersama. Jika koordinasi kuat, kasus-kasus kekerasan bisa dicegah sejak awal, bukan hanya ditangani setelah terjadi,” ujar legislator tersebut.
Edukasi Masyarakat dan Peran Keluarga Tidak Boleh Diabaikan
Selain penguatan sistem pemerintah, DPRD juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat. Keluarga harus menjadi lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak, sementara sekolah menjadi ruang yang melindungi dari bullying dan kekerasan digital.
Sosialisasi mengenai hak anak, pola pengasuhan positif, dan bahaya kekerasan harus diperluas hingga ke tingkat desa.
Harapan untuk Masa Depan Anak Kalteng
DPRD Kalteng berharap melalui penguatan program perlindungan anak, seluruh daerah dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung perkembangan anak.
“Anak adalah masa depan Kalimantan Tengah. Kita harus menjamin bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” tutup DPRD Kalteng dalam pernyataannya.
Dengan komitmen politik, dukungan anggaran, dan keterlibatan masyarakat, Kalteng menargetkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.















