Inews Nanga Bulik – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y. Mebas, menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur bekerja sama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) dan organisasi masyarakat sipil.
Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Timur, dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, perwakilan lembaga hukum, tokoh masyarakat, akademisi, serta para perwakilan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Akses Keadilan
Dalam sambutannya, Bupati Ampera menyampaikan bahwa pembentukan POSBANKUM merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau, terutama bagi warga kurang mampu yang sering kesulitan menghadapi permasalahan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan keadilan yang sama di depan hukum. POSBANKUM ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut,” tegas Bupati Ampera.
Ia menambahkan, melalui POSBANKUM, masyarakat dapat memperoleh konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum secara gratis, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan karena keterbatasan ekonomi.
Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Hukum
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, khususnya lembaga bantuan hukum dan para advokat, yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah dalam mendampingi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar POSBANKUM dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap lembaga bantuan hukum dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keadilan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang mampu membayar jasa hukum,” ujar Ampera.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan POSBANKUM agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya secara langsung.

Baca juga: Pemkab Bartim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Strategi Digital Marketing
Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
Selain memberikan layanan bantuan hukum, keberadaan POSBANKUM juga diharapkan dapat menjadi pusat edukasi dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Barito Timur, Yuliani S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pendampingan kasus, tetapi juga pada penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan daerah, dan pelatihan hukum dasar bagi masyarakat desa.
“Dengan adanya POSBANKUM, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya. Kami ingin warga Barito Timur menjadi masyarakat yang sadar hukum, tidak mudah tertipu, dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” jelas Yuliani.
Diharapkan Ada POSBANKUM di Tiap Kecamatan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan harapannya agar ke depan POSBANKUM tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, tetapi bisa dibentuk hingga ke tingkat kecamatan. Dengan begitu, masyarakat di pelosok desa pun dapat dengan mudah mengakses layanan hukum.
“Pemerintah daerah akan mendorong agar POSBANKUM hadir di setiap kecamatan. Ini penting untuk memastikan keadilan tidak berhenti di kota, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Barito Timur,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa Pemkab akan menyiapkan dukungan fasilitas dan pembiayaan melalui APBD agar layanan POSBANKUM bisa berjalan optimal, termasuk pelatihan bagi para relawan hukum dan paralegal desa.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Kegiatan pembentukan POSBANKUM ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Raya, Rizky Pratama, S.H., menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat miskin.
“Ini langkah maju yang patut diapresiasi. Kami siap membantu pemerintah daerah agar setiap warga Barito Timur yang membutuhkan pendampingan hukum bisa mendapatkan bantuan tanpa diskriminasi,” ujar Rizky.
Selain itu, aparat penegak hukum seperti Polres Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan POSBANKUM sebagai bagian dari upaya pencegahan konflik sosial dan penegakan hukum yang humanis.
Harapan ke Depan
Bupati menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen Pemkab Barito Timur untuk terus memperkuat sistem pelayanan hukum yang adil dan inklusif.
“Semoga dengan berdirinya POSBANKUM, masyarakat semakin terlindungi dari ketidakadilan hukum dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat,” pungkas Ampera.
Pembentukan POSBANKUM ini diharapkan menjadi tonggak awal perubahan paradigma hukum di Barito Timur, di mana keadilan tidak hanya menjadi milik segelintir orang, tetapi menjadi hak semua warga tanpa terkecuali.















