Inews Nanga Bulik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (peti) yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari meningkatnya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah kecamatan.
Aktivitas Peti Kian Marak
Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas peti dilaporkan meningkat di kawasan hulu sungai dan area perkebunan di beberapa kecamatan seperti Patangkep Tutui, Dusun Tengah, dan Awang. Selain merusak bentang alam, kegiatan ilegal itu juga menyebabkan pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dampak tambang ilegal, mulai dari rusaknya jalan desa hingga tercemarnya air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kegiatan peti ini jelas melanggar hukum dan menimbulkan banyak kerugian. Tidak hanya bagi negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tapi juga bagi masyarakat yang hidup di sekitar lokasi tambang,” tegas Bupati Ampera, Rabu (29/10/2025).
Pemerintah Daerah Ambil Langkah Tegas
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Barito Timur berkoordinasi dengan Polres Barito Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah guna memperketat pengawasan serta penertiban lapangan.
“Kami membentuk tim terpadu yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi titik-titik rawan aktivitas peti,” ungkap Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar.
Menurutnya, tim ini tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal. Pemerintah daerah berkomitmen menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tersebut, baik individu maupun korporasi.

Baca juga: Diskominfosantik Barito Timur Gelar Pelatihan DIGANTA
Dampak Serius Terhadap Lingkungan
DLH Barito Timur mencatat, beberapa wilayah yang terdampak peti menunjukkan perubahan kualitas air sungai secara signifikan. Aktivitas penambangan tanpa reklamasi menyebabkan sedimentasi tinggi dan penurunan biota air.
“Kerusakan lingkungan akibat peti sulit diperbaiki dalam waktu singkat. Kita berbicara soal kehilangan fungsi ekosistem dan potensi bencana longsor serta banjir di musim hujan,” jelas Kepala DLH Barito Timur, Nurhayati.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan rencana pemulihan lingkungan dan mendorong kegiatan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar, seperti pertanian dan perikanan berkelanjutan.
Edukasi dan Solusi Ekonomi
Selain penegakan hukum, Pemkab Barito Timur menilai perlu adanya pendekatan sosial dan ekonomi agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas tambang ilegal. Pemerintah akan menggandeng lembaga dan perusahaan swasta untuk memberikan pelatihan keterampilan dan akses permodalan bagi warga terdampak.
“Kami ingin masyarakat punya pilihan lain yang lebih aman dan legal. Pemerintah akan hadir dengan solusi, bukan hanya melarang,” tutur Bupati Ampera.
Harapan Pemerintah dan Masyarakat
Masyarakat Barito Timur pun mendukung langkah pemerintah daerah ini. Rahman, warga Desa Siong, mengatakan dirinya berharap penertiban dilakukan secara konsisten agar lingkungan kembali aman dan sehat.
“Selama ini air sungai sudah keruh, ikan susah didapat. Kami dukung pemerintah menutup tambang ilegal itu,” ujarnya.
Bupati Ampera menegaskan, Pemkab Barito Timur tidak akan menoleransi praktik yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. Kami akan pastikan setiap aktivitas tambang di Barito Timur sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.















