Inews Nanga Bulik– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur resmi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan penggunaan sertifikat elektronik dalam layanan pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan data dan mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan Digital
Kepala Diskominfosantik Barito Timur, Yudi Hartono, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan tindak lanjut dari program nasional menuju pemerintahan digital yang transparan, efisien, dan aman.
“Melalui kerja sama dengan BSSN, seluruh dokumen pemerintahan yang sebelumnya hanya berbasis tanda tangan manual kini bisa menggunakan sertifikat elektronik. Ini akan memangkas birokrasi, mempercepat layanan, dan menjamin keaslian dokumen,” ujar Yudi.
Menurutnya, sertifikat elektronik dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari surat menyurat resmi, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Jamin Keamanan dan Keabsahan Dokumen
Kerja sama ini tidak hanya sebatas digitalisasi, tetapi juga memastikan aspek keamanan siber. Sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSSN memiliki fungsi autentikasi, kerahasiaan, integritas, dan nirsangkal.
“Dengan sertifikat elektronik, setiap dokumen yang ditandatangani tidak bisa dipalsukan atau dimodifikasi tanpa terdeteksi. Hal ini penting untuk mencegah kebocoran dan manipulasi data,” kata perwakilan BSSN, Rahmat Widodo, dalam acara penandatanganan kerja sama.
Ia menambahkan, penerapan sertifikat elektronik juga menjadi standar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam menghadapi era digital, khususnya dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: 4 Jenderal Digeser ke Bareskrim pada Mutasi September 2025, Ada 2 Kapolda
Efisiensi Layanan Publik
Pemkab Barito Timur menargetkan penggunaan sertifikat elektronik ini akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu, layanan publik yang diberikan pemerintah bisa lebih cepat dan akuntabel.
“Bayangkan jika izin usaha atau dokumen kependudukan bisa ditandatangani secara elektronik tanpa harus menunggu lama. Masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan,” jelas Yudi.
Selain itu, efisiensi juga bisa dirasakan dari sisi anggaran. Dengan berkurangnya penggunaan kertas dan tinta, pemerintah daerah dapat menghemat biaya operasional.
Langkah Strategis Menuju Smart Government
Kerja sama dengan BSSN ini dinilai sebagai langkah strategis Pemkab Barito Timur menuju konsep smart government. Sistem digital yang terintegrasi dan aman diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, menyambut baik langkah Diskominfosantik tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital di Barito Timur tidak hanya sekadar mengikuti tren, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Masyarakat pun diharapkan dapat ikut mendukung perubahan ini. Pemerintah daerah berencana melakukan sosialisasi agar pegawai dan warga terbiasa dengan penggunaan sertifikat elektronik.
“Transformasi digital membutuhkan kolaborasi. Kami ingin seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat paham pentingnya keamanan data di era digital,” tambah Yudi.
Dengan diterapkannya sertifikat elektronik, Barito Timur kini menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang lebih dulu mengadopsi standar keamanan digital dari BSSN.















