Nanga Bulik – Putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Wakil Presiden terpilih 2024–2029, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, namanya dikaitkan dengan gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA yang dimiliki Gibran.
Detail Gugatan di Pengadilan
Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh seorang warga yang mempertanyakan legalitas dokumen pendidikan Gibran. Melalui sistem informasi perkara di PN Jakarta Pusat, gugatan ini telah terdaftar resmi dan dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana dalam waktu dekat.
Dalam berkas gugatan, penggugat meminta majelis hakim untuk menguji dan memutuskan mengenai keaslian serta keabsahan ijazah SMA Gibran yang selama ini digunakan untuk melanjutkan pendidikan dan keperluan administrasi.
Respon Kuasa Hukum dan Pengadilan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gibran maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Sementara itu, pihak PN Jakarta Pusat memastikan bahwa perkara telah masuk ke dalam agenda persidangan dan akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Juru bicara PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa pengadilan bersifat netral dan terbuka dalam menangani setiap gugatan yang diajukan warga negara. “Semua perkara akan diproses sesuai aturan hukum, tanpa memandang siapa pihak yang digugat,” jelasnya.

Baca juga: Anggaran Perubahan 2025 Kabupaten Barito Timur Disepakati
Isu Politik Menjelang Pelantikan
Kasus ini muncul di tengah persiapan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih. Publik menilai, isu gugatan ijazah ini berpotensi dipolitisasi mengingat posisinya yang kini tengah berada di pusat perhatian nasional.
Pengamat politik menilai, gugatan tersebut bisa saja digunakan untuk menyerang legitimasi Gibran di mata publik. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa ranah hukum harus tetap dijunjung tinggi, dan masyarakat diimbau untuk menunggu proses pengadilan sebelum mengambil kesimpulan.
Rekam Jejak Pendidikan Gibran
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka menempuh pendidikan SMA di Solo sebelum melanjutkan studi ke luar negeri. Ia dikenal sebagai pengusaha muda di bidang kuliner sebelum akhirnya terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Keabsahan ijazah SMA Gibran sebelumnya tidak pernah menjadi polemik besar. Namun dengan adanya gugatan ini, publik kembali menyoroti rekam jejak pendidikan Gibran.
Menanti Hasil Persidangan
Kini, semua mata tertuju pada jalannya persidangan di PN Jakarta Pusat. Apapun hasil dari perkara ini akan memiliki dampak besar, baik secara hukum maupun politik, terhadap posisi Gibran sebagai Wapres terpilih.
Pakar hukum menegaskan bahwa jika gugatan tidak terbukti, maka hal tersebut harus menjadi pelajaran penting agar isu pendidikan tidak dijadikan senjata politik. Namun sebaliknya, bila terbukti ada kejanggalan, maka konsekuensi hukum tentu tidak bisa dihindari.















