Nanga Bulik – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pembentukan Cyber Command di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah strategis menghadapi ancaman dunia maya yang kian kompleks. Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ancaman Siber Kian Nyata
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ancaman siber kini tidak hanya menyerang individu atau institusi sipil, tetapi juga menyasar infrastruktur strategis negara. Serangan berupa pencurian data, sabotase sistem, hingga propaganda digital berpotensi melemahkan ketahanan nasional bila tidak diantisipasi dengan serius.
“Pertahanan siber harus menjadi bagian integral dari sistem pertahanan negara. TNI perlu memiliki komando khusus yang fokus pada cyber defense agar kita tidak selalu dalam posisi bertahan,” ujar Meutya.
Mencontoh Negara Maju
Dalam paparannya, Komisi I DPR menilai pembentukan Cyber Command TNI selaras dengan praktik di negara-negara maju. Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, hingga Singapura sudah memiliki satuan siber militer yang berdiri sendiri untuk melindungi kepentingan nasional mereka di dunia maya.
“Indonesia harus bergerak cepat. Jika negara lain sudah memiliki cyber army yang kuat, kita tidak boleh tertinggal. Apalagi, ruang siber kini menjadi medan perang baru yang tak kasat mata,” tambah anggota Komisi I DPR, Dave Laksono.
Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan, Pemdes Mabuan Gelar Pawai Obor Bersama Para Anak Sekolah
Perlu Sinergi Antarlembaga
Komisi I juga menekankan bahwa Cyber Command TNI tidak boleh berjalan sendiri. Satuan baru ini nantinya diharapkan bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, dan Polri agar tercipta ekosistem pertahanan siber yang kokoh.
“Sinergi antarlembaga mutlak diperlukan. Cyber Command TNI harus fokus pada aspek pertahanan negara, sementara BSSN dan Kominfo menjalankan fungsi penguatan siber di ranah sipil,” jelas Meutya.
Panglima TNI Sambut Positif
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyambut positif usulan Komisi I DPR tersebut. Menurutnya, pembentukan komando khusus siber akan semakin memperkuat modernisasi TNI yang saat ini tengah diarahkan pada pembangunan kekuatan berbasis teknologi tinggi.
“Kami siap mendukung gagasan ini. Dunia siber memang sudah menjadi domain perang baru, dan TNI harus mampu menjawab tantangan itu,” tegas Jenderal Agus.
Langkah ke Depan
Komisi I DPR berkomitmen untuk membahas lebih lanjut mengenai regulasi, anggaran, serta payung hukum yang diperlukan dalam pembentukan Cyber Command TNI. Harapannya, Indonesia segera memiliki pasukan siber militer yang profesional, berdaya tangkal tinggi, dan mampu melindungi kedaulatan negara di ruang maya.
“Ini bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan strategis bangsa. Semakin cepat Cyber Command terbentuk, semakin kuat pertahanan kita dari ancaman non-konvensional,” pungkas Meutya.
Usulan ini menandai keseriusan DPR bersama TNI dalam menjawab tantangan keamanan di era digital, di mana peperangan tidak lagi hanya terjadi di darat, laut, dan udara, tetapi juga di dunia siber yang tanpa batas.















