Nanga Bulik – Polemik muncul menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 di Surabaya. Keluarga besar pahlawan nasional WR Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memindahkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di samping makam beliau.
Lokasi Dinilai Tidak Tepat
Keluarga menilai penempatan TPS di area yang sangat dekat dengan makam WR Soepratman, tepatnya di kawasan makam Rangkah, Surabaya, kurang pantas. Mereka menganggap lokasi tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap jasa dan perjuangan sang pahlawan nasional.
“Kami sangat menghargai proses demokrasi, tetapi alangkah baiknya jika TPS dipindahkan ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari area makam. Ini soal penghormatan kepada almarhum,” ujar salah satu anggota keluarga.

Baca juga: Anggota DPRD Barito Timur Ikuti Pidato Kenegaraan Secara Virtual
Khawatir Ganggu Kekhidmatan Ziarah
Selain alasan penghormatan, pihak keluarga juga khawatir keberadaan TPS di dekat makam akan mengganggu para peziarah yang datang, terlebih saat momentum Hari Kemerdekaan dan Hari Pahlawan. Aktivitas pemungutan suara berpotensi menimbulkan keramaian yang mengurangi kekhidmatan suasana makam.
Respons Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu
Pemerintah kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengaku akan segera menindaklanjuti aspirasi keluarga WR Soepratman. Sejumlah opsi lokasi alternatif sedang dipertimbangkan agar proses pemungutan suara tetap berjalan lancar tanpa menyinggung nilai historis dan penghormatan terhadap pahlawan.
“Masukan dari keluarga tentu akan kami perhatikan. Kami ingin demokrasi berjalan baik sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan penghormatan pada tokoh bangsa,” kata salah satu pejabat Pemkot Surabaya.
Harapan Keluarga
Keluarga besar WR Soepratman berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit agar tidak ada lagi polemik menjelang pemungutan suara. Mereka menegaskan bahwa permintaan ini bukan untuk menghambat proses demokrasi, tetapi murni demi menjaga kehormatan makam sang pencipta lagu kebangsaan.



 
     
     
     
   
							











