Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

BRIMO

Nanga Bulik– Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar digital, mengklaim bahwa dokumen ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) 99,9% palsu. Klaim ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), di mana Roy membawa sejumlah bukti hasil analisis digital.

Kasus ini bukan kali pertama muncul, namun kali ini Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membawa pendekatan teknis seperti Error Level Analysis (ELA) dan Face Recognition untuk memperkuat argumen mereka. Lantas, apa saja bukti yang diajukan, dan bagaimana respons pihak terkait?

Dua Versi Ijazah Jokowi yang Diperdebatkan

Roy Suryo membandingkan dua dokumen ijazah Jokowi yang beredar:

  1. Ijazah berwarna yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi, yang diklaim sebagai dokumen asli.

  2. Fotokopi ijazah yang sebelumnya ditampilkan Bareskrim dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025.

Menurut Roy, kedua dokumen ini menunjukkan ketidaksesuaian ketika dianalisis secara digital.

Error Level Analysis (ELA) dan Face Recognition

Roy menggunakan Error Level Analysis (ELA), sebuah metode untuk mendeteksi manipulasi gambar, untuk memeriksa keaslian ijazah Jokowi. Hasilnya, menurutnya, sangat berbeda dengan ijazah UGM asli.

Sebagai pembanding, Roy menganalisis ijazahnya sendiri (sebagai alumni UGM) dan menunjukkan bahwa meskipun dokumen dipindai atau difotokopi, elemen-elemen seperti logo, tanda tangan, dan teks tetap terdeteksi. Namun, pada ijazah Jokowi, hasil ELA menunjukkan area yang “error” atau rusak, mengindikasikan kemungkinan rekayasa.

Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

Baca Juga: Rapat Evaluasi Triwulan, Sekda Lamandau Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik

“Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi. Ini bukti sudah ada rekayasa,” tegas Roy.

Selain ELA, Roy juga menggunakan Face Recognition untuk membandingkan foto Jokowi di ijazah dengan foto presiden saat ini. Hasilnya? Tidak match.

“Foto Jokowi di ijazah tidak sama dengan fotonya sekarang. Ini mengindikasikan ketidakaslian,” ujarnya.

Masalah Gelar Dekan yang “Lebih Cepat”

Selain analisis digital, Roy dan TPUA juga mengungkap kejanggalan lain: tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Achmad Sumitro.

Di ijazah Jokowi yang tertulis terbit November 1985, nama Sumitro sudah menyandang gelar Profesor. Padahal, menurut Roy, Sumitro baru menyampaikan pidato guru besarnya pada Maret 1986.

“Ini anomali. Gelar profesor belum ada di November 1985, tapi sudah tercantum di ijazah,” kata Roy.

Bareskrim dan Penundaan Gelar Perkara

Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus pada 30 Juni 2025. Namun, atas permintaan TPUA, agenda ini ditunda hingga 9 Juli 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena TPUA meminta kehadiran pihak-pihak tertentu, seperti Komnas HAM, DPR, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

TPUA sendiri menilai proses penyelidikan sebelumnya cacat hukum, karena Bareskrim sebelumnya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli.

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu cacat hukum,” tegas Rizal Fadilah, Wakil Ketua TPUA.

Sebelumnya, UGM telah berkali-kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Bahkan, pihak kampus pernah memamerkan dokumen asli untuk membantah klaim pemalsuan.

Sementara itu, Jubir Presiden menyebut isu ini sudah berkali-kali dibantah dan hanya digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *